BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, kembali menangkap satu pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia, terhadap seorang wanita yang terjadi di kawasan Pasar Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, yang terjadi pada Minggu (25/5/2025) dini hari.
Ada pun korban wanita tersebut, berinisial N (29), yang selama ini berprofesi sebagai pengemudi ojek karyawan, belakangan ini pelaku utamanya merupakan suaminya sendiri berinisial H (32) warga Kota Karang, yang sebelumnya sudah terlebih dahulu ditangkap.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya kali ini menangkap pelaku pria berinisial MR (22), merupakan karyawan dari pelaku H. Belakang H sendiri, memiliki toko kelontong di Pasar Kota Karang.
"Jadi setelah diselidiki, kami amankan lagi satu pelaku lain yang membantu perkara tersebut. Kami menemukan lokasi pembunuhan sebenarnya terjadi di rumah pelaku H, sementara di Teluk Semangka lokasi pembuangan," kata Kombes Alfret Jacob Tilukay saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (31/5/2025).
Kemudian dari penyelidikan dan penyidikan, ditemukan bukti dari kejadian sebenarnya terhadap penganiayaan tersebut, ternyata korban ini sudah meninggal dunia sejak Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB masih sore hari.
SEBELUMNYA : Konflik Rumah Tangga, Pria ini Aniaya Istrinya hingga Meninggal di Kota Karang Bandar Lampung
"Jadi korban dan pelaku H bertemu di kontrakannya, lalu sempat ada pembicaraan pertemuan terakhir karena korban akan bekerja di luar negeri. Lalu di lokasi terjadi cekcok, hingga pelaku menganiaya korban," ujar Kombes Alfret Jacob Tilukay.
Sebelum itu, korban sempat meminta uang Rp500 ribu ke pelaku H. Namun saat cekcok, korban minta lebih dari itu dan meminta keuntungan penjualan di warung, ini yang membuat pelaku marah dan menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.
Kapolresta menyebut, mereka bertemu di kontrakan pelaku H sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah menganiaya istrinya hingga tak bernyawa, pelaku kembali ke tempat usahanya, hingga tertidur sampai malam
"Lalu malam harinya, pelaku mengajak karyawannya MR untuk membuang jasad korban. MR diajak awalnya untuk mencari cewek, namun setelah dibuka, ia kaget ada jenazah istri majikannya," sebut Kombes Alfret Jacob Tilukay.
Kemudian ada pembicaraan antara H dan MR, dimana H meminta MR untuk membantu menyingkirkan jenazah istrinya. Lalu pelaku MR awalnya menolak, namun ia dijaminkan tidak akan dilibatkan dalam perkara tersebut.
Setelah itu, korban dibonceng berkeliling di area Kota Karang. Kemudian pada saat kondisi kosong dan sepi, mereka memakirkan sepeda motornya dan langsung membuang korban, dengan posisi di atas motor.
Catatan Redaksi:
Lampungpro.co mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan sekitar dan segera melaporkannya ke pihak berwenang. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Tantangannya ke depan adalah menjaga kedaulatan data. Kemudian memastikan...
1425
Bandar Lampung
5587
Lampung Selatan
5341
KOPI PAHIT
5293
432
01-Jun-2025
379
01-Jun-2025
416
01-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia