Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kontroversi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, 'Langganan' Dipanggil Penyidik, ini Kasusnya
Lampungpro.co, 20-Apr-2023

Amiruddin Sormin 11130

Share

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

BANDARLAMPUNG(Lampungpro.co):

Para pemangku jabatan di Provinsi Lampung kini sedang jadi sorotan publik. Setelah Gubernur Lampung yang sempat viral karena diduga mengancam salah satu warganya, kini Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung pun ikut jadi "bulan-bulanan".

Reihana Wijayanto, wanita yang menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun ini dikenal sebagai pribadi dengan kehidupan yang glamor nan mewah. Koleksi barang mewahnya pun tampak sering dipamerkannya selama bertugas menjadi Kadinkes dan menghadiri acara acara penting.

Kendati demikian Reihana sendiri pernah terseret dalam beberapa kasus korupsi, namun tidak menjadi tersangka dalam kasus ini. Tercatat, Reihana adalah salah satu pejabat di Lampung yang "langganan" dipanggil KPK terkait kasus korupsi.

Dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (20/4/2023), dari berbagai sumber, nama Reihana tercatat pernah terlibat di dalam kasus kebijakan pengadaan bus rumah sakit keliling serta ambulans pada 2013 silam. Pemeriksaan atas Reihana pun sudah dilakukan, namun penyidikan terhenti karena Reihana hanya ditetapkan sebagai saksi.

Tiga tahun berselang, lagi-lagi nama Reihana terseret dalam tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) puskesmas dalam perawatan program pembinaan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Nilai korupsi senilai Rp13,5 miliar ini pun kembali membuat penyidikan terhadap Reihana terhenti pada bulan Februari 2016 karena dirinya hanya ditetapkan sebagai saksi.

Tak berhenti sampai disitu, di 2022 lalu Reihana pun dipanggil oleh Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan dana Covid-19 yang merupakan tanggungjawan Dinas Kesehatan Lampung.

Dari kasus tersebut, ditetapkan tiga  tersangka yaitu Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo sebagau Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya. Dirreskrimsus Polda pun mengungkap status Reihana hanya sebagai saksi dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, gaya hidup mewah Reihana pun menjadi sorotan karena ia diketahui hanya berpenghasilan sebesar Rp5 juta perbulan, sedangkan ia memiliki koleksi tas seharga Rp200 juta. Kejanggalan kepemilikan koleksi barang mewah ini pun membuat masyarakat mencurigai adanya aliran dana yang diterima Reihana dari proyek dibawah naungannya. 

Oleh karena itu, KPK pun kini sedang mendalami LHKPN milik Reihana untuk mencari tahu sumber harta yang dimiliki Reihana. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan juga mengungkap akan segera memanggil Reihana untuk dimintai keterangan terkait harta mewah yang ia miliki. (***)

Editor Amiruddin Sormin Kontributor: Dea Nabila

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved