JAKARTA (Lampungpro.co): Mantan Menteri Sosial RI Juliari Batubara divonis 12 tahun pidana penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada Senin (23/8/2021). Juliari terbukti bersalah, telah melakukan tindak pidana korupsi suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama. Dengan ini mengadili terdakwa dengan hukuman 12 tahun pidana penjara," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis.
Selain itu, Juliari Batubara juga divonis hukuman denda Rp500 juta, subsider enqm bulan kurungan penjara. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai kurang lebih Rp14,59 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang.
Dalam hal, apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan dua tahun pidana penjara. Terdakwa juga diberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik empat tahun, terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.
Majelis Hakim menilai, Juliari Batubara terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya vonis yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta ini, dinilai lebih berat dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI. Sebelumnya JPU meminta, agar Juliari Batubara divonis 11 tahun penjara, ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
365
Bandar Lampung
826
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia