PRINGSEWU (Lampungpro.co): Mantan Kepala Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Subardan ditetapkan menjadi tersangka korupsi Dana Desa dan Dana Bantuan Pekon Purwodadi tahun 2019. Penetapan status tersangka Subardan berdasarkan surat perintah penyidikan No.01/I.8.20/Fd.2/04/2022 tanggal 14 April 2022.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Median Suwardi mengatakan, penyidik menemukan dua alat bukti sebagai dasar penetapan Mantan Kepala Pekon Purwodadi sebagai tersangka. Dalam perkara tersebut, tersangka di sangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Modus yang dilakukan tersangka dengan cara mark up pembelanjaan kebutuhan barang di Pekon Purwodadi sekaligus manipulasi terhadap pertanggungjawaban keuangan penggunaan dana desa dan dana bantuan. "Atas perbuatannya, hasil penghitungan inspektorat Pringsewu negara mengalami kerugian sebesar Rp200.993.282," kata dia dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara, Jumat (15/4/2022).
Median menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka didampingi penasihat hukumnya. Usai dipemeriksa kesehatan oleh dokter, penyidik langsung melakukan penahanan badan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Kota Agung, Tanggamus. "Langkah selanjutnya penyidik segera menyelesaikan berkas perkara kemudian melimpahkan pada JPU untuk diteliti," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3974
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia