Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi Dana KB Rp1,5 Miliar, Kadis Perikanan Tanggamus Ini Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan
Lampungpro.co, 05-Aug-2022

Febri Arianto 1347

Share

Kadis Perikanan Tanggamus Saat Tertunduk Lesu di Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Tanggamus | Lampungpro.co/CANDRA

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tanggamus inisial E, resmi jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional keluarga berencana (KB), oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kamis (4/8/2022). Tersangka langsung ditahan di Rutan Kota Agung, atas korupsi senilai Rp1,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Yunardi mengatakan, penetapan tersangka itu, setelah tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam. Kemudian didapati ada kejanggalan pemeriksaan dana KB tahun 2021, selama tersangka menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanggamus.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, maka tim berkesimpulan langsung dilakukan penahanan. Semetara untuk penyidikan, saat ini kami terus mengembangkan penyidikan kasus ini," kata Yunardi.

Sehingga nantinya, dari kasus ini terlihat perkembangannya, apakah memang memungkinkan adanya tersangka lainnya atau tidak. "Untuk penanganan tersangka, oleh penyidik ditahan selama 20 hari sejak  4-24 Agustus 2022 di Rutan Kota Agung," ujar Yunardi.

Berdasarkan laporan hasil penghitungan dari tim Audit Inspektorat Tanggamus, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp1.551.654.762,00. Tersangka langsung ditahan, karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Candra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved