Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Cecar Sekjend Kemenag Soal Kasus Jual Beli Jabatan
Lampungpro.co, 28-Mar-2019

Erzal Syahreza 649

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sekretaris Jenderal Kementeriaan Agama (Sekjen Kemenag) Nur Kholis Setiawan mengaku dicecar soal promosi jabatan di Kementerian yang dipimpin oleh Lukman Hakim Saifuddin.

Nur Kholis sendiri baru saja diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag dengan tersangka mantan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy. Nur Kholis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.

"Jadi pertanyaan-pertanyaan dari penyidik KPK tentu mendalami dari sisi misalnya dasar hukumnya apa, kemudian business process-nya bagaimana, kemudian proses dari awal sampai akhir seperti apa," ujar Nur Kholis di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).

Dia mengatakan, ada 24 tahapan dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Namun dia mengklaim tak tahu menahu soal adanya jual beli jabatan yang melibatkan Romahurmuziy. "Saya tidak tahu, saya tidak tahu," kata dia.

Terkait dengan lolosnya Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag meski pernah menerima hukuman disiplin, Nur Kholis enggan memberikan komentar. Namun dia mengaku sudah menjelaskan ke penyidik. "Itu nanti ranahnya KPK. Kami sudah memberikan penjelasan, tidak untuk para awak media," kata dia.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Dia diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4133


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved