Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Gulirkan Kembali Kasus Century, Setnov Siap Bantu Beberkan Fakta Besar
Lampungpro.co, 16-Sep-2018

Heflan Rekanza 887

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa memiliki data lengkap soal hak angket dari Panitia Khusus (Pansus) Century yang digulirkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febridiansah, yang menanggapi pernyataan Setya Novanto yang mengaku siap membantu KPK menjerat pihak lain terkait kasus Century.

"Kalau data-data soal angket Century tentu sudah kami dapatkan semuanya. Saat itu Pansus telah ketemu KPK dan menyampaikan data-datanya sudah lengkap," ujar Febri di Jakarta, Sabtu (15/9/2018).

Menurut Febri, KPK akan melihat lebih jernih dan memisahkan antara fakta hukum dan pendapat politik dalam kasus tindak pidana korupsi, terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century, dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "KPK sudah memisahkan mana fakta hukum yang penting dan relevan, dengan penanganan kasus ini mana yang sifatnya politis," kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan gelar perkara untuk membahas hasil kajian yang dilakukan oleh tim. "Hasil perkaranya jelas KPK memutuskan terus menangani kasus Century ini, karena itu lah pimpinan sudah memerintahkan tim untuk melakukan pendalaman secara lebih rinci. Hasilnya apa tentu belum bisa disampaikan, karena prosesnya belum ke penyidikan," terang dia.

Mantan Ketua DPR RI yang juga terpidana kasus korupsi, Setya Novanto sebelumnya mengaku memiliki bukti yang signifikan mengenai kasus korupsi, dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. Setnov menyatakan siap membantu penegak hukum dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus itu.

Menurut Setnov, saat Panitia Khusus (Pansus) Century digulirkan di DPR, ia masih menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar. Adapun ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. Kasus itu sebenarnya melibatkan banyak pihak. Ia pun siap untuk membantu KPK untuk menetapkan tersangka dalam kasus Century.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

1140


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved