JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji penerapan pidana bagi penerima gratifikasi dalam bentuk seks. Menurut Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat, jeratan pidana bagi penerima gratifikasi itu bisa diterapkan oleh KPK, seperti halnya dilakukan oleh lembaga antirasuah di Malaysia. Di KPK belum. Kalau mau ditelusuri, suatu hari akan ada. Kalau terlihat ada (dasar hukum dan kasusnya), kita akan masuk, kata Syarif, Sabtu (2/2/2019)
Ia menjelaskan, kendala menjerat penerima gratifikasi itu di tahap pembuktian. Syarif pun berpendapat, peran ahli dalam tahap pembuktian menjadi sangat penting, termasuk barang bukti berupa CCTV. "Cuman mungkin yang jadi concern ahli hukum, yang jadi pembuktian bahwa dia sudah menerima itu. Kecuali ada CCTV kan dan memperlihatkan dua orang berlainan jenis masuk ke dalam kamar dalam jangka waktu berapa lama kan, ya itu mungkin bisa kita lakukan," jelasnya.
Menurut Syarif, pembuktian gratifikasi seks lebih sulit ketimbang gratifikasi dalam bentuk barang ataupun uang. Sebab, gratifikasi barang dan uang barang buktinya dapat terlihat. "Kendalanya di pembuktian. Tapi Malaysia sudah menerapkan. Ketika KPK Malaysia datang ke Indonesia, dia katakan sudah menerapkan gratifikasi seksual di Malaysia," ujarnya.
"Kita akan coba studi banding ke mereka bagaimana mereka membuktikan adanya penerimaan gratifikasi dalam bentuk seks itu. Karena kalau diberikan uang, handphone, jelas barangnya ada. Kalau seks barangnya apa? Buktinya apa? Susah kan?" kata Syarif.(**/PRO4)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5294
Lampung Selatan
401
382
04-Jul-2025
240
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia