BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Usai memanggil mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dan Anggota DPR RI asal Lampung Tamanuri, dalam kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara, yang melibatkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala OPD, dan swasta.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Thobroni Harun. Ia dipanggil sebagai saksi karena diduga mengetahui kasus korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terkait suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Om Top dari unsur swasta dan Ahyar yang merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kegiatan Rehabilitas Sarana dan Pra Sarana Pasar Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Agung Ilmu Mangkunegara merupakan Bupati Lampura nonaktif. Dalam kasus ini, KPK menduga Agung menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Utara TA 2018.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1290
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia