Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK RI Apresiasi UIN Raden Intan Lampung Dalam Komitmen Penguatan Ekosistem Kampus Berintegritas
Lampungpro.co, 09-Oct-2025

Febri 377

Share

UIN Raden Intan Lampung Bersama KPK RI | Lampungpro.co/Dok UIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): KPK RI melalui Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, mengapresiasi UIN Raden Intan Lampung yang berperan aktif dan berkomitmen dalam Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) dan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK), saat kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim KPK Rabu (8/10/2025).

Tim KPK yang hadir dipimpin oleh Masagung Dewanto, didampingi Indira Anggraini Zachriyan dan Ravel Galang Tri Fawzia. Ketiganya merupakan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan monev dilakukan di Ruang Rapat Rektor Lantai VIII.

Sementara dari UIN Raden Intan Lampung, hadir Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D, Kepala Biro AUPKK Dr. H. Juanda Naim, M.H, Kepala SPI Dr. Nanang Supriyadi, M.Si, Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in, Kepala PTIPD Dr. Achi Reinaldi, M.Si, serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi, juga diikuti Tim Unit Pengendali Gratifikasi dan Tim Satuan Pengawas Internal (SPI).

Rektor UIN Radin Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin mengatakan, pihaknya turut berterima kasih atas pendampingan yang telah dilakukan KPK selama ini.

Menurutnya, kunjungan tersebut sebagai kehormatan sekaligus bukti nyata sinergi antara UIN Raden Intan Lampung dan KPK, dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas.

Prof. Wan Jamaluddin mengingatkan, program ini pertama kali dimulai pada tahun 2022 melalui kick off di Yogyakarta yang juga dihadirinya. Sejak saat itu, UIN Raden Intan Lampung terus berkomitmen menerapkan berbagai program penguatan integritas.

Ada pun salah satu pilar dari motto kampus adalah integriti, yang juga menjadi bagian dari core values Ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, dan Integrity) yang dipegang seluruh sivitas akademika di UIN Raden Intan Lampung.

"Program ini pertama kali dimulai tahun 2022 saat kick off di Yogyakarta. Sejak saat itu, kami terus berkomitmen menerapkan berbagai program penguatan integritas, dengan motto kampus kami adalah integrit, semoga kegiatan ini semakin menguatkan program-program yang sudah berjalan," kata Prof. Wan Jamaluddin.

Sejak dilantik sebagai rektor pada 28 Januari 2022, Prof. Wan Jamaluddin menegaskan pentingnya membangun tim yang berpegang pada prinsip-prinsip antikorupsi. Ia mencontohkan tidak adanya transaksi dalam proses penjaringan kabinet, melainkan berdasarkan pertimbangan profesional dan aspirasi.

Menurutnya, hal ini turut menjaga suasana kampus tetap kondusif meskipun ada dinamika yang terjadi. Pada tahun 2022, KPK menyelenggarakan forum PIEPTN yang menghasilkan delapan perangkat dan dua belas area penguatan integritas kampus sebagai bagian dari program Good University Governance (GUG).

Delapan perangkat tersebut meliputi pengelolaan konflik kepentingan, pengendalian gratifikasi dan suap, penyusunan SOP pada area penguatan integritas, regulasi yang mencantumkan reward and punishment, optimalisasi teknologi informasi untuk digitalisasi dan otomasi sistem, keterbukaan informasi dan forum komunikasi, integrasi nilai integritas ke dalam kode etik dan perilaku pimpinan, akademisi, serta tenaga kependidikan, serta pengawasan internal dan whistleblowing system.

Sebagai tindak lanjut, UIN Raden Intan Lampung juga telah menerbitkan SK Rektor tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, Peraturan Rektor tentang Pengendalian Gratifikasi, serta membentuk Tim Unit Pengendali Gratifikasi pada 2023.

Kampus hijau UIN Radin Intan Lampung juga melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024 dengan melibatkan 232 responden, melakukan asesmen PIEPTN, FGD implementasi pengendalian gratifikasi, serta sosialisasi melalui standing banner di setiap program studi. Tahun ini, UIN RIL kembali berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan kinerja Kementerian Agama.

Masagung Dewanto dari KPK menyampaikan apresiasi terhadap langkah konkret UIN Raden Intan Lampung dalam mendukung program PIEPTN. Menurutnya, pada tahun 2023 terdapat tujuh kampus yang terlibat, dan UIN Raden Intan Lampung termasuk salah satu yang aktif menindaklanjuti program.

Menurutnya, pendampingan dari KPK berupa sosialisasi dan bimbingan teknis akan terus dilakukan. Program PIEPTN sendiri bersifat sukarela, dan KPK menghargai inisiatif UIN Raden Intan Lampung dalam memperkuat integritas kampus.

Masagung juga menekankan, pembangunan kampus berwawasan lingkungan atau green campus tidak bisa dipisahkan dari karakter dan integritas orang-orang di dalamnya. Hal yang sama juga berlaku dalam membangun ekosistem berintegritas, di mana KPK ingin melihat sejauh mana implementasi program ini membawa perubahan.

Diskusi berjalan mengalir antara pihak KPK dan UIN Raden Intan Lampung, dengan akhir pertemuan, UIN Raden Intan Lampung menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengendalian gratifikasi, serta memperkuat nilai-nilai integritas di seluruh lingkungan kampus. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

6674


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved