JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Bang Pepen yang ditangkap tangan bersama seorang penguasaha. "OTT Wali Kota Bekasi dengan pengusaha," ujar sumber internal KPK saat dihubungi Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (5/1/2022).
Terkait kasus yang menimpa Wali Kota Bekasi itu, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut. Rencananya pada Kamis, (6/1/2021) pihak KPK akan melakukan konfrensi pers terkait hal tersebut. Sementara itu, Plt Jura Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan terjadinya aksi OTT terhadap penyelenggara negara di Kota Bekasi.
"Benar, informasi yang kami peroleh, sekitar jam 14.00 siang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Ali menyebut tim dilapangan telah mengamankan sejumlah pihak. Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang diamankan tersebut. "Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ucap Ali.
Pihak KPK saat ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terkait hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia