Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPPU Selidiki Google Atas Dugaan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, ini Temuannya
Lampungpro.co, 16-Sep-2022

Amiruddin Sormin 1118

Share

Ilustrasi kantor Google. LAMPUNGPRO.CO/DOK

Dalam proses penelitian, KPPU mendengarkan pendapat dari berbagai pihak dan dapat menyimpulkan bahwa, kebijakan Google tersebut merupakan bentuk persaingan usaha tidak sehat di pasar distribusi aplikasi secara digital. KPPU menduga Google melakukan berbagai bentuk praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berupa penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat (tying in), dan praktik diskriminatif. 

"Oleh karenanya, berdasarkan Rapat Komisi pada 14 September 2022, KPPU memutuskan untuk melanjutkan penelitian tersebut dalam bentuk penyelidikan dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999," ujar Mulyawan. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18440


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved