LIWA (Lampungpro.com): Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, Rabu (22/2/2017), menetapkan pasangan Parosil Mabsus-Man Hasanurin sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Parosil-Mad Hasanurin meraih 91.124 suara (57%) dan pasangan Edy Irawan-Ulul Azmi Soltyansah meraih 69.470 suara (42,99%).
Rapat pleno yang berlangsung di Aula RSUD Alimuudin Umar itu, sempat diwarnai intrupsi dari saksi dan Panwaslu akibat perbedaan data. Saat penghitungan, ditemukan perbedaaan data pemilih antara jumlah pemilih laki-laki dan perempuan. Sehingga PPK dan Panwas melakukan pencocokan dan perubahan data berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT).
SIMAK JUGA: Pilkada Lampung Barat, Pasangan Parosil-Mad Unggul dengan 62,49 Persen Suara
Namun menurut Ketua KPUD Lampung Barat Imtizal, proses rekapitulasi berjalan lancar. Suara sah tercatat 161.320 dan suara tidak sah 1.837. Kemudian, total suara 163.222, pemilih disabilitas 43, pengguna hak pilih disabilitas 23, dan partisifasi disabilitas 53,5%. (PRO1)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
14048
Lampung Timur
978
9071
28-Mar-2026
730
20-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia