KALIANDA (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, resmi menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan pada Triwulan III Tahun 2025 berjumlah 805.283 jiwa.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan, Kamis (2/10/2025).
Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, merupakan agenda rutin setiap triwulan, yang bertujuan untuk memastikan data pemilih akurat dan mutakhir.
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini didasari oleh daftar pemilih tetap terakhir, serta data dari BPJS, BPS, dan Disdukcapil. Kami juga melakukan coklit terbatas (Coktas) turun ke lapangan, sehingga hasilnya bisa diplenokan," kata Rama Guntara.
Proses pemutakhiran mencakup pengurangan jumlah pemilih akibat warga yang meninggal dunia, serta penambahan pemilih baru dari warga yang telah berusia 17 tahun dan melakukan perekaman e-KTP.
Berdasarkan rekapitulasi dari 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan, rincian jumlah pemilih terdiri dari 406.762 pemilih laki-laki dan 398.521 pemilih perempuan.
Penetapan data ini, turut menjadi dasar penting bagi persiapan Pemilu dan memastikan hak pilih seluruh warga di Lampung Selatan dapat terakomodasi dengan baik. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
3343
Tulang Bawang
715
Kominfo Lampung
548
217
03-Oct-2025
210
03-Oct-2025
234
03-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia