Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Resmi Tetapkan Eva - Deddy Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung 2025-2030
Lampungpro.co, 09-Jan-2025

Febri 133

Share

KPU Bandar Lampung Saat Menetapkan Eva - Deddy Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): KPU Bandar Lampung secara resmi menetapkan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung untuk periode 2025-2030.

Penetapan tersebut, dilakukan dalam rapat pleno terbuka terhadap penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, yang berlangsung di Hotel Emersia, Kamis (9/1/2025). 

Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara mengatakan, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih, setelah memperoleh 264.740 suara dari total suara sah. Sementara pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah hanya meraih 91.740 suara. 

"Dengan perolehan suara tersebut, maka pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030 dalam Pilkada Bandar Lampung 2024," kata Arie Oktara.

Dalam Pilkada Bandar Lampung 2024 kali ini, KPU Bandar Lampung mencatat jumlah total suara yang masuk tercatat ada 409.093 suara Dari jumlah tersebut, 356.480 suara dinyatakan sah, sementara 52.613 suara dianggap tidak sah.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Bandar Lampung turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan Pilkada berjalan lancar. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

328


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved