KALIANDA (Lampungpro.co): KPU Lampung Selatan, secara resmi menetapkan pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2025-2030.
Penetapan tersebut, dilakukan dalam rapat pleno terbuka terhadap penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, yang berlangsung di Negeri Baru Resort, Kalianda, Kamis (9/1/2025).
Pasangan Radityo Egi Pratama - M Syaiful Anwar yang diusung 12 partai politik ini berhasil memperolehan suara lebih banyak dari lawannya Nanang Ermanto-Antoni Imam.
Paslon Egi - Syaiful peroleh suara sebesar 329.124 atau sebesar 67,66 persen. Sementara pasangan Nanang Ermanto - Antoni Imam hanya memperoleh suara sebesar 157.280 suara atau 32,34 persen.
Ketua KPU Lampung Selatan, Rival Arian mengatakan, pihaknya akan mengirim berita acara hasil pleno penetapan tersebut pada hari Jumat besok.
"Ya besok kami kirimkan suratnya ke DPRD, untuk jadwal pelantikan saat ini kami masih menunggu arahan dari KPU RI," kata Rival Arian.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Lampung Selatan turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan Pilkada berjalan lancar. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
529
Lampung Selatan
2676
Bandar Lampung
2574
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia