Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Resmi Tetapkan Pasangan Egi - Syaiful Jadi Bupati Lampung Selatan Periode 2025-2030
Lampungpro.co, 09-Jan-2025

Febri 150

Share

KPU Lampung Selatan Saat Menetapkan Egi dan Syaiful Jadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2025-2030 | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): KPU Lampung Selatan, secara resmi menetapkan pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2025-2030.

Penetapan tersebut, dilakukan dalam rapat pleno terbuka terhadap penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, yang berlangsung di Negeri Baru Resort, Kalianda, Kamis (9/1/2025).

Pasangan Radityo Egi Pratama - M Syaiful Anwar yang diusung 12 partai politik ini berhasil memperolehan suara lebih banyak dari lawannya Nanang Ermanto-Antoni Imam.

Paslon Egi - Syaiful peroleh suara sebesar 329.124 atau sebesar 67,66 persen. Sementara pasangan Nanang Ermanto - Antoni Imam hanya memperoleh suara sebesar 157.280 suara atau 32,34 persen.


Ketua KPU Lampung Selatan, Rival Arian mengatakan, pihaknya akan mengirim berita acara hasil pleno penetapan tersebut pada hari Jumat besok.

"Ya besok kami kirimkan suratnya ke DPRD, untuk jadwal pelantikan saat ini kami masih menunggu arahan dari KPU RI," kata Rival Arian.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Lampung Selatan turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan Pilkada berjalan lancar. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

529


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved