Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Way Kanan Tetapkan 410 Orang Dalam DCT Pileg 2019
Lampungpro.co, 21-Sep-2018

Heflan Rekanza 1392

Share

WAY KANAN (Lampungpro.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way kanan secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2019, Jumat (20/9/2018). Penetapan ini setelah melalui berbagai proses dan tahapan, mulai dari pendaftaran, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), hingga tanggapan masyarakat, akhirnya total Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Way Kanan sebanyak 410 orang dari 15 parpol. 
 
"Kami sudah menetapkan DCT melalui rapat pleno berjumlah 410 orang dari proses awal pendaftaran 418, selanjutnya DCS yang berjumlah 411 orang. Jadi, kami anggap ini sudah selesai dan akan segera kami umumkan di media cetak maupun elektronik," ujar ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Darul Hafidz.
 
Darul menjelaskan, sebelum dilakukan penetapan KPU meminta seluruh pengurus parpol mengecek validasi nama-nama calon yang mereka usung. Lalu rancangan DCT dibubuhkan paraf dari pengurus parpol. Hal ini dikarenakan DCT bersifat finalisasi dalam artian KPU tidak akan mencoret nama Caleg tersebut.
 
"Jadi kami minta mereka cek dulu ejaan nama, gelar dan lainnya. Karena data ini penting dan akan dicetak pada surat suara yang akan disiapkan Desember 2018 dan Januari 2019," jelasnya.
 
Diketahu,  pada rapat pleno tersebut di hadiri oleh unsur Bawaslu, Forkopimda, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Way Kanan.(INDRA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

3054


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved