JAKARTA (Lampungpro.co): Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni mengkritik surat telegram Kapolri yang mengatur terkait tugas kepolisian dalam menangani pandemi virus Corona. Dia menyebut surat tersebut berpotensi menimbulkan abuse of power. Dia menilai kritik terhadap pemerintah seharusnya hal yang wajar dan tidak perlu ada penindakan.
Sahroni mengkritik salah satu isi surat yang berbunyi 'Melaksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi, serta opini di ruang siber, dengan sasaran penyebaran hoax terkait COVID-19, Hoaks terkait kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19, penghinaan kepada penguasa/presiden dan pejabat pemerintah'.
"Aturan ini berbahaya sekali. Karena kan kita tahu bahwa Pak Bareskrim dulunya ajudan Pak Jokowi. Ini berpotensi abuse of power. Nanti ada kritisi dikit, langsung ditindak polisi. Kita ini kan negara Demokrasi, masyarakat berhak dong untuk melakukan keritik kepada pemerintah," kata Sahroni, Selasa (7/4/2020) kemarin.
Sharoni menyebut seharusnya polisi berfokus pada masyarakat dalam situasi yang memprihatinkan saat ini. Menurutnya polisi seharusnya melayani dan melindungi masyarakat saat ini. "Polisi harus ingat, bahwa mereka ini digaji rakyat, bekerja untuk rakyat. Dalam situasi sulit seperti saat ini, polisi justru harus berada di garda terdepan dalam melindungi dan mengayomi masyarakat," ucapnya.
Sahroni menjelaskan, pihak kepolisian seharusnya fokus pada pencegahan penyebaran Corona. Selain itu, social distancing juga salah satu yang harus lebih diperhatikan. "Polisi mending fokus aja sama bantuin masyarakat yang lagi susah. Dibantu agar mereka merasa aman dan terlindungi di lingkungannya, sambil perketat pengawasan di lapangan untuk orang-orang yang masih keluar nggak pake masker, atau yang belum melakukan social distancing. Itu lebih bermanfaat menurut saya," jelas dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia