Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KTP-el Terlambat, Ombudsman Lampung Temukan Disdukcapil Bermasalah
Lampungpro.co, 03-Aug-2017

Lukman Hakim 1146

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menemukan beberapa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten dan kota di Lampung bermasalah. Disdukcapil belum melaksanakan surat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 471.13/9686/Dukcapil tentang pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik. Surat tanggal 14 September 2017 tersebut menjadi salah satu penyebab pelayanan percetakan KTP-el lambat.

Hasil investigasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menemukan tiga permasalahan. Pertama, perihal penundaan berlarut dalam pendistribusian KTP-el print ready record (PRR). Hal ini lantaran tidak adanya pendataan per wilayah. Kedua, karena banyak masyarakat tidak mendapat tanda bukti saat perekaman sehingga sulit konfirmasi pencetakan. "Ketiga, karena Disdukcapil tidak proaktif jemput bola pada masyarakat," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman dalam keterangan resmi di kantor, Kamis (3/8/2017).

Temuan didapatkan melalui investigasi tertutup metode Mistery Shopping di empat Disdukcapil, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Pringsewu. Hasil investigasi menunjukkan banyak masyarakat sudah melakukan rekaman, tapi belum mendapat KTP-el meskipun berstatus siap cetak. Padahal, pertengahan April 2017 Disdukcapil Provinsi Lampung telah membagikan 136.000 keping blangko KTP-el. "Keping blangko sudah dibagikan ke-15 kabupaten dan kota."

Menilik waktu yang lama, seharusnya KTP-el sudah dibagikan berdasarkan PRR berbasis data penduduk per wilayah RT/RW. Seharusnya Disdukcapil kabupaten dan kota melakukan validasi data setelah proses perekaman. Penjadwalan pencetakan dan pendistribusian KTP-el berdasarkan wilayah RT/RW harus dilakukan. "Agar memudahkan memonitor penyelesaian pencetakan KTP-el," kata dia. (ESYA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved