Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kunker ke Pemprov Lampung, Anggota DPD RI Abdul Hakim Evaluasi Perda Covid-19
Lampungpro.co, 20-Sep-2020

Febri 693

Share

Anggota DPD RI Abdul Hakim Saat Kunker di Pemprov Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota Komite IV DPD RI Abdul Hakim, di Ruang Video Conference Diskominfotik Provinsi Lampung, Jumat (18/09/2020). Kunjungan tersebut untuk memantau dan mengevaluasi peraturan daerah, dalam menangani situasi pandemi Covid-19.

Abdul Hakim mengatakan, kunjungan kerjanya ini ke juga unntuk mengukur efektivitas penanganan dan pencegahan, tentunya diperlukan produk hukum yang mengatur penanganan pandemi Covid-19. Kemudian turut mengatur sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah, dalam menentukan kebijakan.

"Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPD RI berdasarkan ketentuan Pasal 249 ayat 1 huruf j Tahun 2018 tentang MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD bahwa DPD RI melalui alat kelengkapannya yaitu Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) dapat berkontribusi. Dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap peraturan daerah dan rancangan peraturan daerah di daerah pemilihannya," kata Abdul Hakim.

Untuk itu beberapa waktu yang lalu anggota BULD, telah melakukan pemantauan Perda pada daerah pemilihannya masing-masing. Dengan hasil pemantauannya tersebut menunjukkan, isu penanganan pandemi Covid-19 masih menjadi permasalahan yang pertama di daerah.

Artinya belum semua daerah memiliki pengaturan produk hukum daerah yang terkait dengan pandemi atau pencegahan. Pada penutupan masa sidang tahun 2019-2020, DPR RI telah merekomendasikan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk segera melakukan pengaturan secara khusus terhadap penanganan Covid-19 dalam bentuk peraturan, perundangan, dan peraturan daerah. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

281


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved