BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasien meninggal berstatus dalam pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Lampung, bertambah satu lagi. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, menyebutkan pasien tersebut merupakan seorang perempuan berusia 56 tahun yang berasal dari Bandar Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, kronologis pasien ini tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah terjangkit. Namun pasien tersebut, mempunyai penyakit lainnya seperti lupus, paru-paru, dan broncho pneumonia sejak sebulan terakhir.
"Kemudian pasien melakukan berobat jalan, dan juga sering keluar masuk rumah sakit sejak dua bulan lalu. Kemudian 5 Mei 2020, karena kondisi penyakit yang diderita semakin menurun, pasien ini dibawa keluarganya ke rumah sakit pemerintah di Provinsi Lampung," kata Reihana dalam keterangan resminya, Selasa (12/5/2020).
Setelah dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga, pasien tersebut langsung dimasukkan dan dirawat ke ruang isolasi, yang ada di rumah sakit tersebut. Kemudian pasien dilakukan rapid tes, dengan hasil nonreaktif atau disebut negatif.
"Untuk kepastian hasil lengkapnya, akhirnya pasien dilakukan pengambilan swab. Kemudian pada 10 Mei 2020 kemarin, hasilnya negatif. Namun karena dia sudah masuk ke dalam PDP, pemulasaran jenazahnya dilakukan sesuai dengan Covid-19," ujar Reihana. (FEBRI)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23176
Bandar Lampung
5368
137
18-Apr-2025
199
18-Apr-2025
1361
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia