Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lagi, Pemerintah 'Warning' PNS Tak Mudik Pakai Mobil Dinas dan Terima Parsel
Lampungpro.co, 28-May-2019

Heflan Rekanza 572

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Menjelang lebaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin peringatkan anak buahnya dan seluruh PNS untuk menetapi aturan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa PNS tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah seperti kendaraan dinas untuk mudik. "Ya tidak boleh, jangan pakai mobil dinas. Kita sudah bikin edaran untuk mobil dinas tidak boleh dipakai untuk mudik.�Sudah. Jangan dipakai. Diparkir saja di kantor masing-masing," tegas Syafruddin, Senin (27/5/2019).

Syafruddin juga mengingatkan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tak mudik menggunakan sepeda motor. Pasalnya, sepeda motor rawan kecelakaan. "Jangan mudik naik motor. Saya imbau kepada seluruh ASN untuk mudik jangan naik motor, rawan," ucap dia.

"Kalau pun naik motor, motornya dinaikkan ke gerbong kereta api, orangnya naik kereta. Sampai di sana motornya dipakai. Begitu juga kembalinya. Karena jumlah kecelakaan itu di kendaraan roda dua paling banyak," lanjut Syafruddin.

Imbauan kedua, yaitu PNS dilarang menerima parsel lebaran. Sebab, parsel ini dapat menjadi jebakan, seperti suap. "PNS tidak usah terima parsel. Terima kartu ucapan tidak apa-apa," tutur Syafruddin.

"Saya juga penjagaan, saya wanti-wanti. Terima kartunya, tapi barangnya tidak. Biasanya pejabat begitu, kartunya diambil itu sebagai penghargaan. Kartu ucapannya itu, tapi barangnya ya sebaiknya dikembalikan saja. Yang berniat mengirim juga supaya tidak usah lah," tambah dia.

Terakhir, Syafruddin mengatakan bagi pejabat atau PNS yang masih menerima parsel akan menerima risiko masing-masing, di antaranya dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). "Ya risiko masing-masing. Itu harus dilaporkan lah ke KPK,"terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved