JAKARTA (Lampungpro.com): Menjelang lebaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin peringatkan anak buahnya dan seluruh PNS untuk menetapi aturan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa PNS tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah seperti kendaraan dinas untuk mudik. "Ya tidak boleh, jangan pakai mobil dinas. Kita sudah bikin edaran untuk mobil dinas tidak boleh dipakai untuk mudik.�Sudah. Jangan dipakai. Diparkir saja di kantor masing-masing," tegas Syafruddin, Senin (27/5/2019).
Syafruddin juga mengingatkan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tak mudik menggunakan sepeda motor. Pasalnya, sepeda motor rawan kecelakaan. "Jangan mudik naik motor. Saya imbau kepada seluruh ASN untuk mudik jangan naik motor, rawan," ucap dia.
"Kalau pun naik motor, motornya dinaikkan ke gerbong kereta api, orangnya naik kereta. Sampai di sana motornya dipakai. Begitu juga kembalinya. Karena jumlah kecelakaan itu di kendaraan roda dua paling banyak," lanjut Syafruddin.
Imbauan kedua, yaitu PNS dilarang menerima parsel lebaran. Sebab, parsel ini dapat menjadi jebakan, seperti suap. "PNS tidak usah terima parsel. Terima kartu ucapan tidak apa-apa," tutur Syafruddin.
"Saya juga penjagaan, saya wanti-wanti. Terima kartunya, tapi barangnya tidak. Biasanya pejabat begitu, kartunya diambil itu sebagai penghargaan. Kartu ucapannya itu, tapi barangnya ya sebaiknya dikembalikan saja. Yang berniat mengirim juga supaya tidak usah lah," tambah dia.
Terakhir, Syafruddin mengatakan bagi pejabat atau PNS yang masih menerima parsel akan menerima risiko masing-masing, di antaranya dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). "Ya risiko masing-masing. Itu harus dilaporkan lah ke KPK,"terang dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia