BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pengemudi Daihatsu Taruna warna silver BE-1061-AF yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Soekarno-Hatta Bypass, Jumat (31/3/2018), ternyata masih belajar mengemudikan mobil.
Kapolsek Kedaton Kompol Bismark menuturkan, pengemudi diketahui bernama BM (17), warga Simbaringin, Natar, Lampung Selatan itu belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Masih belajaran dan belum punya SIM," kata Bismark kepada Lampungpro.com, Sabtu (31/3/2018) siang.
Di dalam mobil, BM ditemani GA (17) dan NL (17) yang masih di bawah umur. Kecelakaan ini, kata Bismark, sedang diproses Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung. "Ini masuk Satlantas Polresta Bandar Lampung, Unit Laka," kata dia.
Dari keterangan pengemudi, diketahui bahwa mereka dikejar mobil Daihatsu Ayla sehinga harus melaju kencang. Mobil Daihatsu Ayla itu, dari hasil keterangan, berusaha memepet Daihatsu Taruna mili BM, sehingga akan masuk selokan. "Dari keterangan, mobil milik BM dan Daihatsu Ayla sempat kejar-kejaran," kata Bismark. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
6475
Bandar Lampung
12203
Bandar Lampung
11857
Way Kanan
6518
Bandar Lampung
4512
344
14-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia