MESUJI (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan perubahan pada lambang daerahnya. Perubahan ini ditandai dengan persetujuan bersama Pemkab Mesuji dan DPRD setempat atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 5 Tahun 2011 tentang Lambang Daerah, beserta sembilan raperda lainnya, Rabu (26/7/2017).
Hal itu dikatakan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Mesuji Ronal Nasution, kepada Lampungpro.com, usai rapat paripurna. Dia menjelaskan penggantian lambang daerah ini merupakan usulan dari tokoh-tokoh masyarakat Mesuji dan menyesuaikan dengan kearifan lokal Kabupaten Mesuji.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25593
Humaniora
3519
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia