Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Ikuti SAKIP dan RB Award 2021, Metro Raih Predikat B
Lampungpro.co, 05-Apr-2022

Sandy 1128

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi | Lampungpro.co/Diskominfotik Provinsi Lampung

Dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kondisi terkini, telah diterbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah. Kedua peraturan tersebut diterbitkan agar pedoman terkait evaluasi dan implementasi SAKIP dapat lebih jelas dan mudah untuk dilaksanakan dan dipahami oleh seluruh instansi pemerintah.

 

Hasil evaluasi RB dan SAKIP pada tahun 2021 secara nasional menunjukkan tendensi hasil yang positif. "Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA," ujar Menteri PANRB.

 

Bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan predikat C dan CC, diharapkan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerahnya untuk meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak signifikan untuk masyarakat, serta fokus pada upaya perubahan konkret dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. "Saya ingin mengingatkan kembali bahwa hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat," kata Menteri PANRB. 

 

Sementara Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, mengatakan, setiap tahun Kementerian PANRB melakukan evaluasi SAKIP & RB yang tujuannya untuk memastikan kemajuan reformasi SAKIP & RB serta memberikan saran perbaikan bagi seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. "Selamat kepada Pemerintah Daerah yang mendapatkan Kenaikan nilai Sakip dan RB tahun 2021. Kami berharap peningkatan kualitas Sakip & RB tetap dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang," ujar Erwan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16834


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved