Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bangun Hunian Tetap, Lampung Selatan Tambah Masa Tanggap Darurat
Lampungpro.co, 07-Jan-2019

Heflan Rekanza 706

Share

#portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional #portalberitaolahraga #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.com) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan penambahan waktu tanggap darurat penanganan bencana, yang diperpanjang selama 14 hari ke depan, dimulai dari Minggu (6/1/2019) dan berakhir pada Sabtu (19/1/2019).

Masa tanggap darurat selama 14 hari kedepan itu berdasarkan SK Bupati Lamsel No B/30/VI.02/HK/2019 tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Tsunami di Kabupaten Lampung Selatan tertanggal 6 Januari 2019.

Pemkab Lamsel dua kali menetapkan tanggap Darurat yang pertama selama tujuh hari, mulai tanggal 22 Desember- 29 Desember 2018. Kemudian diperpanjang lagi selama tujuh hari, yakni mulai dari 30 Desember 2018 sampai 5 Januari 2019. 

Untuk penanganan darurat di Kabupaten Lampung Selatan masa tanggap darurat diperpanjang selama dua dua minggu yaitu 6 Januari 2019 hingga 19 Januarai 2019. Korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi. Sebanyak 543 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang dan 97 rumah rusak ringan.

Sesuai kesepakatan dan rapat koordinasi tidak ada pembangunan huntara di Lampung Selatan. Namun dengan pembangunan hunian tetap untuk relokasi. "Sudah tersedia lahan seluas dua hektare untuk pembangunan huntap. Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PU Pera akan melakukan land clearing, Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan akan menyiapkan siteplan, desain dan rencana anggaran," kata Kepala Pusat Informasi BNPB, Sutopo Purwo.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved