Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Timur Bertekad Jadi Wilayah Ramah HAM
Lampungpro.co, 31-Mar-2017

Lukman Hakim 1240

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim bertekad menjadikan kabupaten yang dipimpinnya menjadi wilayah ramah hak asasi manusia (HAM). Hal itu dikatakan Chusnunia dalam Forum Mutipihak Human Rights Cities yang diselenggarakan International NGO Forum on IndonesiaN Development (INFID).

Kasubbag Humas Pemkab Lampung Timur Ardy Yuliandri, dalam keterangan, selain Chusnunia Chalim, Bupati Bojonegoro Suyoto, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Desk Human Right Cities Wonosobo Fahmi Hidayat, dan Komisioner Komnas HAM Muhamad Nurkoirun turut menjadi narasumber dalam forum yang digelar di Hotel Morrissey, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Dalam penjelasannya, Chusnunia mengatakan Pemkab Lampung Timur turut mengeluarkan kebijakan terkait dengan pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Dan dibuktikan dengan dikeluarkan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Lampung Timur sebagai Kabupaten Ramah HAM.

Menurut dia, penerapan hak asasi manusia dalam kebijakan pemerintah bukan bertujuan memperoleh reward atau pencitraan, tetapi merupakan sesuatu yang perlu dan wajib. Dia menilai selama ini pemerintah sudah berusaha sekuat tenaga untuk mengangkat dan menghormati HAM, walaupun masih banyak kekurangan yang masih perlu diperbaiki.

Berkaitan pemajuan HAM itu, saat ini, Komnas HAM sedang mendorong realisasi rencana pembentukan kantor perwakilan Komnas HAM di Provinsi berdasarkan usulan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.

Sebelumnya, Banyaknya konflik yang menjurus pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dipandang perlu dibentuk Kantor Komnas HAM di Provinsi Lampung. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komnas HAM Dr. Ansori Sinungan, saat dihubungi Lampungpro.com, Jumat (24/3/2017).

Menurut Ansori, dalam beberapa waktu terakhir, banyak konflik yang terjadi di Lampung yang menyebabkan pelanggaran HAM karena banyaknya korban jiwa. Misalnya, kasus Balinuraga Lampung Selatan, konflik di Register 45 Mesuji, peristiwa Anaktuha di Lampung Tengah, dan terbaru kasus PT BNIL di Tulangbawang. Hampir semuanya berawal dari masalah lahan dan menimbulkan korban jiwa. Atas izin Gubernur, kami memandang perlu didirikannya kantor Komnas HAM di Lampung, kata dia.

Apalagi, sebagai kepala daerah, Gubernur Lampung menginginkan provinsi ini aman dan pembangunan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga, akan meningkatkan jumlah investor yang datang ke Lampung dan menanamkan investasi tanpa ada gangguan. Kalau daerah aman, investasi meningkat, mau tidak mau masyarakat Lampung akan sejahtera, kata Ansori. (*/ANT/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

1121


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved