Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Timur dan Mesuji Darurat Inflasi, Pemprov Lampung Kucurkan Dana Insentif Fiskal Rp6,8 Miliar
Lampungpro.co, 12-Aug-2024

Febri 141

Share

Ilustrasi Inflasi Lampung | Ist/Lampungpro.co

Sementara untuk kabupaten lainnya, akan tetap diperhatikan serta diawasi dalam proses pengendalian inflasi daerah.

Menurut Rinvayanti, dengan dilaksanakan upaya khusus dua kabupaten tersebut, diharapkan bisa menjaga inflasi secara luas di Lampung hingga akhir tahun.

"Januari sampai Juli 2024, inflasi Lampung sebesar 0,37 persen dan menjadi terendah di Sumatera, dengan ini diharapkan tetap terjaga," tambah Rinvayanti.

Saat ini, Lampung mendapatkan insentif fiskal dari kategori pengendalian inflasi daerah yang diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada Senin (5/8/2024) sebesar Rp6,8 miliar.

Insentif tersebut, diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024.

Dana tersebut, nantinya akan digunakan untuk mengintensifkan upaya menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga, dan kelancaran distribusi.

Kemudian juga meningkatkan koordinasi serta kerjasama dengan pihak terkait sebagai langkah pengendalian inflasi di Lampung.

Dengan tingkat inflasi Lampung pada Juli 2024 dari tahun ke tahun sebesar 2,55 persen, maka inflasi gabungan di Lampung termasuk yang terendah di Sumatera.

Sementara kabupaten/kota di Lampung yang mendapatkan insentif fiskal tersebut adalah Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, dan Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3832


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved