Sementara untuk kabupaten lainnya, akan tetap diperhatikan serta diawasi dalam proses pengendalian inflasi daerah.
Menurut Rinvayanti, dengan dilaksanakan upaya khusus dua kabupaten tersebut, diharapkan bisa menjaga inflasi secara luas di Lampung hingga akhir tahun.
"Januari sampai Juli 2024, inflasi Lampung sebesar 0,37 persen dan menjadi terendah di Sumatera, dengan ini diharapkan tetap terjaga," tambah Rinvayanti.
Saat ini, Lampung mendapatkan insentif fiskal dari kategori pengendalian inflasi daerah yang diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada Senin (5/8/2024) sebesar Rp6,8 miliar.
Insentif tersebut, diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024.
Dana tersebut, nantinya akan digunakan untuk mengintensifkan upaya menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga, dan kelancaran distribusi.
Kemudian juga meningkatkan koordinasi serta kerjasama dengan pihak terkait sebagai langkah pengendalian inflasi di Lampung.
Dengan tingkat inflasi Lampung pada Juli 2024 dari tahun ke tahun sebesar 2,55 persen, maka inflasi gabungan di Lampung termasuk yang terendah di Sumatera.
Sementara kabupaten/kota di Lampung yang mendapatkan insentif fiskal tersebut adalah Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, dan Bandar Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3832
Bandar Lampung
1091
Lampung Selatan
1005
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia