Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Langgar Kode Etik, DKPP RI Pecat Fery Triatmojo dari Anggota KPU Bandar Lampung
Lampungpro.co, 02-Sep-2024

Febri 664

Share

Ketua DKPP RI Heddy Lugito | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Fery Triatmojo, dipecat atai diberhentikan dari anggota KPU Bandar Lampung oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, karena terbukti melanggar kode etik Pemilu.

Keputusan saksi pemberhentian tetap tersebut, berdasarkan hasil persidangan yang disampaikan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito, dalam sidang yang digelar di Kantor DKPP RI Jakarta pada Senin (2/9/2024).

"Berdasarkan pertimbangan, dengan ini menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Fery Triatmojo selaku anggota KPU Bandar Lampung terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy Lugito dalam persidangan.

Menurut Heddy Lugito, para komisioner seharusnya menjaga marwah lembaga tersebut, namun terhadap perkara Ferry Triatmoji, dinilai terbukti dan meyakinkan melakukan pelanggaran etik sesuai dengan peraturan DKPP RI.

DKPP menilai, tindakan Fery Triatmojo dengan menjalin komunikasi dan berkomitmen kepada peserta Pemilu atau pihak yang berkepentingan terhadap kontestan Pemilu.

Hal tersebut, berdasarkan rekaman suara berdirasi 24 menit 35 detik, yang tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika.

"DKPP menilai, dalil pengadu berkesesuaian dengan alat bukti rekaman suara, keterangan saksi, keterangan Dedy Triyadi, keterangan Ika Kartika, dan dokumen kajian dugaan pelanggaran Bawaslu Lampung," ujar Heddy Lugito.

Berdasarkan hasil pertimbangan tersebut, DKPP menyimpulkan Fery Triamojo dinyatakan terbukti melanggar kode etik di dalam Pasal 6 ayat 2 huruf B dan C, serta pasal 6 ayat 3 huruf C dan E tentang kode etik penyelenggara Pemilu.

Sebelumnya, Fery Triatmojo dilaporkan ke DKPP karena diduga menerima uang Rp530 juta dari salah satu Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP yakni M. Erwin Nasution. Uang tersebut, diberikan agar Erwin bisa duduk menjadi anggota DPRD Bandar Lampung pada Pemilu 2024 lalu. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1195


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved