Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lapas Kalianda Deklarasikan Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Lampungpro.co, 22-Feb-2021

Febri 788

Share

Lapas Kalianda Saat Tanda Tangan Deklarasi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Lampung Selatan mendeklarasikan janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas aparat penegak hukum Lampung Selatan di Aula Lapas Kalianda pada Senin (22/2/2021). Dalam deklarasi tersebut, turut dihadiri jajaran Lapas, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Imigrasi di Lampung Selatan.

Tak luput pelaksanaan kegiatan tersebut menerapakan protokol kesehatan pencegahan Covid 19, seluruh aparat penegak hukum juga menandatangani komitmen bersama pencanangan zona integritas di Lampung Selatan, sebagai wujud komitmen bersama membangun zona integritas Lampung Selatan. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Danan Purnomo mengatakan, wujud sinergitas ini merupakan hal baik yang terjalin di antara penegak hukum di Lampung Selatan yang harus ditegakkan.

"Kegiatan ini, merupakan wujud di dalam rangka kerjasama Sinergitas yang baik di antara penegak hukum Lampung Selatan yang wajib harus diteruskan. Utamanya bukan tentang kita meminta untuk ditetapkan menjadi WBK, tetapi kita harus meningkatkan kualitas pelayanan, mereformasi Penataan Ruang Birokrasi, dan bagaimanan kita menghilangkan KKN," kata Danan Purnomo.

Senada dengan Kakanwil Lampung, pada acara yang sama, Kepala  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengungkapkan, dalam komitmen bersama tidak hanya sebatas mendapatkan predikat WBK/WBBM semata. "Kita harus menjaga komitmen, tidak hanya sebatas WBK/WBBM, tetapi harus maksimal terhadap pelayanan masyarakat, itu kuncinya," ungkap Nur Rakhman Yusuf.

Aparat Penegak Hukum yang tergabung sebagai Criminal Justice System di Lampung Selatan meluncurkan Aplikasi SIMANTAN (Sistem Informasi Monitoring Administrasi Tahanan), yang berfungsi untuk menangani over staying di Lampung Selatan. Aparat penegak hukum turut menandatangani komitmen bersama, untuk menangani over staying di Lampung Selatan. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

450


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved