Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lepas dari Status Daerah Tertinggal, Pemprov Lampung Awasi Ketat Tiga Tahun Pembangunan di Pesisir Barat
Lampungpro.co, 10-Jan-2025

Febri 121

Share

Ilustrasi Pembangunan di Pesisir Barat diawasi ketat Pemprov Lampung selama 3 tahun ke depan. [ANTARA]

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, saat ini tengah memantau kemajuan pembangunan di wilayah Pesisir Barat selama tiga tahun ke depan, setelah dinyatakan bebas dari status daerah tertinggal.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Elvira Ummihani mengatakan, dengan bebasnya Pesisir Barat dari status daerah tertinggal, pihaknya akan melakukan evaluasi, pengawasan, dan melihat progres perkembangannya selama tiga tahun ke depan.

"Pemantauan perkembangan Pesisir Barat yang dinyatakan tidak lagi menjadi daerah tertinggal ini, merupakan kebijakan yang tertera di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2025-2029," kata Elvira Ummihani dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (10/1/2025).

Menurut Elvira, dengan perubahan status tersebut, Pemprov Lampung akan terus melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap perkembangan kabupaten di bagian barat Lampung tersebut secara berkala.

Oleh karena itu, selama tiga tahun ke depan, Pesisir Barat akan tetap menjadi daerah atau kawasan afirmasi yang terus didukung perkembangan pembangunannya.

"Ini karena akan tetap menjadi kawasan afirmasi yang harus tetap didukung dalam kesiapan infrastrukturnya, dan kemajuan daerahnya, maka kami akan terus membimbing dan mengawasi perkembangannya selama beberapa waktu," ujar Elvira Ummihani.

Elvira juga memastikan, Pesisir Barat akan didorong untuk meningkatkan pelayanan dasar di daerahnya agar kondisi sosial dan ekonominya dapat membaik secara mandiri, baik dari sisi potensi daerah terutama untuk sektor-sektor pertumbuhan seperti sektor perikanan maupun pariwisata, pertumbuhannya akan ditingkatkan.

Diketahui, Pesisir Barat telah dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan Surat Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal Nomor B-1398/HKM.03.01/IX/2024 tentang pemberitahuan terkait keputusan Menteri Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal Nomor 490 Tahun 2024 tentang kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2020-2024.

Kemudian Kabupaten Pesisir Barat merupakan satu dari 26 kabupaten yang dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal dari total ada 62 daerah tertinggal secara nasional. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved