BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Aplikasi pesan WhatsApp (WA) memungkinkan pengguna untuk menghapus pesan salah kirim. Fitur yang dimaksud bernama "delete for everyone". Dengan fitur ini, pengguna bisa menghilangkan pesan, sehingga pesan yang dihapus itu tidak bisa dilihat si pengirim ataupun penerima pesan karena sudah dihapus.
Namun, penggunaan fitur ini dibatasi oleh waktu, artinya tidak semua pesan yang salah kirim bisa dihapus sesuai keinginan pengguna. Pengguna hanya diperkenankan menghapus pesan yang dikirim maksimal satu jam sebelum masa penghapusan.
Dengan demikian, pengguna tidak bisa menghapus seluruh pesan yang dikirimkan ke pihak lain. Meski begitu, baru-baru ini ditemukan sebuah bug yang menyimpan kembali chat WhatsApp yang telah dihapus.
Hal tersebut diperkuat oleh fitur pencadangan WhatsApp yang berlangsung di kebanyakan smartphone sekitar pukul 02.00 setiap malamnya. Opsi backup menjadi waktu untuk mengeksploitasi bug ini.
Mengutip laman Mirror, Kamis (31/1/2019), cara membuat pesan yang dihapus bisa kembali terbaca adalah dengan menghapus aplikasi WhatsApp, kemudian menginstal kembali aplikasi WhatsApp di smartphone mereka.
Pada saat pengguna melakukan hal ini, arsip chat akan dipulihkan kembali dari proses backup dan pesan yang telah dihapus akan kembali muncul. Metro melaporkan, pada awal bulan ini, sejumlah pengguna WhatsApp mengklaim adanya bug yang menghilangkan pesan-pesan lama.
Bug ini pertama muncul tahun lalu dan cara kerjanya adalah membersihkan pesan dalam urutan kronologis, mulai dari yang paling lama. Pihak WhatsApp, menurut Mirror, bakal segera menggulirkan perbaikan untuk bug yang memungkinkan pesan yang sudah dihapus ini bisa kembali dibaca. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia