Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lewat Persidangan, Syeikh Ali Jaber Maafkan Dunia Akhirat Terdakwa Alpin yang Menikam Dirinya
Lampungpro.co, 26-Nov-2020

Febri 2524

Share

Syeikh Ali Jaber Saat Memberikan Keterangan Saksi Dalam Persidangan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kedua terkait kasus penusukan Syeikh Ali Jaber saat berdakwah di Masjid Falahuddin Bandar Lampung pada September 2020 lalu, Penasihat Hukum Alpin Andrian yakni Ardiansyah memberikan waktu kepada Alpin Andrian, untuk meminta maaf langsung ke Syeikh Ali Jaber. Atas permintaan Penasihat Hukum, Hakim Ketua Dadi Rachmadi mengizinkan terdakwa untuk meminta maaf langsung.

Setelah itu secara terang-terangan, terdakwa Alpin Andrian langsung meminta permohonan maafnya kepada Syekh Ali Jaber, atas perbuatannya yang telah melukai Ali Jaber dan menganggu dakwah di Bandar Lampung. Meski sebelumnya sudah berulang-ulang meminta maaf baik secara langsung maupun diwakili oleh pihak keluarga, namun Alpin Andrian ingin langsung dipersidangan.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya atas apa yang saya lakukan ke Syeikh Ali Jaber. Sempat melukai Syeikh Ali Jaber dan menganggu safari dakwahnya," kata Alpin Andrian dalam persidangan.

Mendengar permintaan maaf dari terdakwa Alpin, Syeikh Ali Jaber kemudian menanyakan kondisi Alpin apakah baik-baik saja dan mengingatkan untuk menjaga salat lima waktu. Sejak hari pertama kejadian, Ali Jaber sudah memaafkan Alpin baik di dunia maupun di akhirat.

"Dari hari pertama sejak kejadian, kamu sudah saya maafkan. Saya berpesan ke Alpin untuk memperbaiki salat dan jadikan pelajaran atas kasus ini. InsyaAllah Alpin bisa menjadi orang yang berguna di Indonesia dan memuliakan orang tua," ungkap Syeikh Ali Jaber.

Menanggapi hal ini, Penasihat Hukum Ardiansyah menegaskan bahwa, saksi korban telah memaafkan terdakwa, dihadapan hakim. "Bahkan korban juga mendoakannya agar lebih baik lagi, dan ini tentu diharapkan akan menjadi bahan pertimbangan majelis dalam memutus perkara ini," jelas Ardiansyah. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

443


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved