Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandar Lampung meluncurkan program layanan terbarunya, berupa Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa), sebagai upaya penguranga pelayanan secara tatap muka. Pandawa ini, merupakan pelayanan tanpa tatap muka untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dan untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Agus Wibowo mengatakan, program Pandawa ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan tanpa harus keluar rumah. Cukup lewat smartphone, peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan tanpa khawatir risiko tertular virus Covid-19.
"Sejak senin 14 September 2020 lalu, layanan ini mulai diterapkan dengan menghubungi nomor layanan 0812-7866-1061 melalui WhatsApp. Pelayanan Pandawa dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Cukup dengan chat ke nomor WhatsApp tersebut, selanjutnya peserta akan dilayani sesuai kebutuhan administrasinya," kata Agus Wibowo Saat Jumpa Pers di Rumah Kayu, Rabu (21/10/2020).
Pelayanan administrasi yang dapat dilakukan melalui Pandawa antara lain pendaftaran peserta baru, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, ubah jenis kepesertaan, dan ubah data identitas. Bisa juga meruubah data golongan dan gaji, penonaktifan peserta meninggal, perubahan fasilitas kesehatan (Faskes), perbaikan data ganda, dan pengaktifan kembali kartu yang tidak aktif.
"Dengan dilaksanakannya pelayanan Pandawa ini, peserta tetap bisa mengakses layanan non tatap muka lainnya melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan 24 Jam di 1500 400, serta CHIKA (Chat Assistant JKN). Melalui program ini, diharapkan kedepannya tidak ada lagi peserta yang kesulitan untuk melakukan perubahan, dan tidak perlu langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan," ujar Agus Wibowo.
Pelayanan ini, dapat digunakan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang meliputi Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus. Masyarakat yang tinggal di daerah tersebut, dapat memanfaatkan Pandawa sehingga dapat memudahkan dalam mengurus administrasi BPJS Kesehatan. (PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1544
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia