Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lewat Reses, Anggota DPRD Lampung Mirza Janji Realisasikan Sertifikasi Tanah di Way Halim Permai
Lampungpro.co, 23-Feb-2023

Febri Arianto 5843

Share

Anggota DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal Saat Reses di Way Halim | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerap aspirasi masyarakat saat menggelar reses di Kelurahan Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (23/2/2023).

Salah satu warga sekitar bernama Anto mengatakan, pihaknya curhat terkait kepemilikan sertifikat tanah di wilayahnya yang tak kunjung ada.

"Kami sudah puluhan tahun tinggal di Way Halim Permai, namun kami tidak punya sertifikat tanah, sebab tanah ini dimiliki oleh PT. Way Halim," kata Antom

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung itu berjanji untuk mengawal dan merealisasikan tentang sertifikasi tanah yang tidak bisa dimiliki warga.

Mirza akan menindaklanjuti hal tersebut, dengan mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, untuk mengatasi keluhan dan permasalahan warga di Way Halim Permai.

Kalau memang tanah tersebut sudah lama ditinggali masyarakat, sebaiknya dilepaskan saja oleh pihak swasta, lalu diserahkan kepada masyarakat, karena kalau tidak diserahkan, akan tetap menggunakan hak guna usaha (HGU)," ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Disisi lain, Mirza mendorong para kader Partai Gerindra Komisi I DPRD Lampung, untuk mengecek langsung ke lokasi tanah seluas 4 hektar, yang ditempati sekitar 250 kartu keluarga (KK).

Kemudian Rahmat Mirzani Djausal juga langsung meninjau tempat yang sering terjadi banjir, akibat sungai yang dangkal dan juga belum memiliki talud. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16104


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved