BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerap aspirasi masyarakat saat menggelar reses di Kelurahan Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (23/2/2023).
Salah satu warga sekitar bernama Anto mengatakan, pihaknya curhat terkait kepemilikan sertifikat tanah di wilayahnya yang tak kunjung ada.
"Kami sudah puluhan tahun tinggal di Way Halim Permai, namun kami tidak punya sertifikat tanah, sebab tanah ini dimiliki oleh PT. Way Halim," kata Antom
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung itu berjanji untuk mengawal dan merealisasikan tentang sertifikasi tanah yang tidak bisa dimiliki warga.
Mirza akan menindaklanjuti hal tersebut, dengan mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, untuk mengatasi keluhan dan permasalahan warga di Way Halim Permai.
Disisi lain, Mirza mendorong para kader Partai Gerindra Komisi I DPRD Lampung, untuk mengecek langsung ke lokasi tanah seluas 4 hektar, yang ditempati sekitar 250 kartu keluarga (KK).
Kemudian Rahmat Mirzani Djausal juga langsung meninjau tempat yang sering terjadi banjir, akibat sungai yang dangkal dan juga belum memiliki talud. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia