Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Libatkan Mahasiswa, Polda Ciduk Dua Pengedar 2 Kg Ganja di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 03-Aug-2021

Febri 1451

Share

Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan Polda Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis ganja seberat 3 Kg asal Riau. Ada pun kedua pelaku pengedar yakni AT (20) dan HR (22), warga Telukbetung Selatan Bandar Lampung.

Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Lampung

Kompol Rahmad mengatakan, dalam penangkapan kali ini, turut diamankan pelaku dari salah satu mahasiswa universitas swasta di Bandar Lampung. Mahasiswa ini diketahui berinisial AT (20), sedangkan rekannya bekerja sebagai buruh pelabuhan.

"Penangkapan keduanyaa berawal dari informasi masyarakat, ada salah satu tempat tinggal di Jalan Ikan Sepat, Kampung Gudang Agen, Telukbetung Selatan. Kemudian tim bergerak dan mengamankan pelaku HR," kata Kompol Rahmad dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).

Barang haram tersebut, didapat dari bandar yang berada di Riau. Para pelaku ini mempunyai peran masing-masing yakni HR yang memesan, sedangkan AT yang menyimpan barang. Jika ada yang hendak membeli barang itu lewat HR, kemudian HR menghubungi AT untuk memberikan barang tersebut.

"Dari pengakuan AT, dia sudah sempat menjual 1,5 Kg ganja atas perintah HR, dengan imbalan Rp400 ribu. Informasi yang kami dapat, barang itu turun 10 Kg, namun hingga kini masih pengembangan lagi," ujar Rahmad. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved