BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis ganja seberat 3 Kg asal Riau. Ada pun kedua pelaku pengedar yakni AT (20) dan HR (22), warga Telukbetung Selatan Bandar Lampung.
Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Lampung
Kompol Rahmad mengatakan, dalam penangkapan kali ini, turut diamankan pelaku dari salah satu mahasiswa universitas swasta di Bandar Lampung. Mahasiswa ini diketahui berinisial AT (20), sedangkan rekannya bekerja sebagai buruh pelabuhan.
"Penangkapan keduanyaa berawal dari informasi masyarakat, ada salah satu tempat tinggal di Jalan Ikan Sepat, Kampung Gudang Agen, Telukbetung Selatan. Kemudian tim bergerak dan mengamankan pelaku HR," kata Kompol Rahmad dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).
Barang haram tersebut, didapat dari bandar yang berada di Riau. Para pelaku ini mempunyai peran masing-masing yakni HR yang memesan, sedangkan AT yang menyimpan barang. Jika ada yang hendak membeli barang itu lewat HR, kemudian HR menghubungi AT untuk memberikan barang tersebut.
"Dari pengakuan AT, dia sudah sempat menjual 1,5 Kg ganja atas perintah HR, dengan imbalan Rp400 ribu. Informasi yang kami dapat, barang itu turun 10 Kg, namun hingga kini masih pengembangan lagi," ujar Rahmad. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
11639
Bandar Lampung
2461
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia