Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Libur Panjang, ini Jadwal Buka Tutup Pembayaran Pajak Kendaraan di Seluruh Samsat Lampung
Lampungpro.co, 24-Dec-2020

Amiruddin Sormin 2704

Share

Ilustrasi libur bersama Samsat. LAMLUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kantor Samsat se-Provinsi Lampung menetapkan jadwal buka tutup pembayaran pajak kendaraan bermotor selama masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

Berdasarkan keputusan bersama pengelola Samsat yang diterbitkan, Rabu (23/12/2020), disebutkan bahwa mulai 24-27 Desember 2020, seluruh kantor Samsat tidak melayani pembayaran PKB dan BBN-KB. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, A. Rozali, terhadap kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal itu diberikan toleransi.

"Wajib pajak dapat melakukan pembayaran yang jatuh tempo pada 24-27 Desember pada tanggal 28 dan 29 Januari 2020 dan tidak dikenakan denda atas keterlambatan itu," kata Rozali.

Setalah libur, Samsat kembali buka pada 28-30 Desember 2020. Kemudian libur kembali pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Untuk itu, pembayaran PKB dan BBN-KB yang jatuh tempo pada tanggal itu, dapat dibayar pada 4 dan 5 Januari 2021, tanpa denda atas keterlambatan itu. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1371


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved