GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Selama lima hari Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022, sebanyak 23 pelaku kejahatan diringkus Polres Lampung Tengah. OSK masih berlangsung hingga 6 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mewakili Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno merilis langsung hasil OSK 2022 yang masih berjalan sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran Polres Lampung Tengah, di Koridor Polres Lampung Tengah, Gunungsugih, Senin (30/5/2022) pukul 10.00 WIB.
"Polda Lampung hadir sebagai bentuk apresiasi ungkap kasus yang dilakukan Polres Lampung Tengah bersama jajaran. Terutama ungkap kasus C3 atau yang biasa kita sebut begal menjadi atensi Kapolda Lampung selama OSK yang dimulai 24 Mei-6 Juni 2022, kata Kabid Humasdidampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, dan Kasi Humas Polres Lamteng AKP Sayidina Ali.
Kabid Humas melanjutkan, kejahatan C3, kepemilikan senjata api, premanisme, dan perjudian merupakan penyakit masyarakat. Polda Lampung juga selalu mem-backup pemberantasan pelaku kejahatan. Hasil ungkap kasus ini adalah wujud Polri hadir di tengah masyarakat, ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus begal, Kapolda menyatakan siap bertanggung jawab dengan tindakan tegas dan terukur untuk pelaku kejahatan. Polri siap menindak tegas pelaku kejahatan begal. "Bapak Kapolda juga bercita-cita mewujudkan Lampung aman dari begal dan kejahatan lainya. Bahkan siap bertanggung jawab atas langkah tindakan tegas dan terukur yang dilakukan semua anggota," kata Pandra.
Dia melanjutkan, yang diperangi adalah sifat jahatnya, namun tetap menghargai HAM. "Kita hapus stigma Lampung daerah begal. Bisa dilihat dalam arus mudik-balik Lebaran tidak ada gangguan kamtibmas, ungkapnya.
Untuk itu, Polres Lamteng dan 17 Polsek jajaran harus bisa mendeteksi gangguan kamtibmas yang menjadi keluhan masyarakat. Kepada masyarakat, Kabid Humas menghimbau, sekecil apa pun informasi di lingkungannya segera laporkan ke polisi.
"Jangan sampai berpotensi menjadi gangguan kamtibmas yang besar. Bisa lapor ke Layanan Kepolisian Call Center 110 secara gratis bebas pulsa atau lewat aplikasi PolisiKu. Masyarakat harus tetap waspada dengan pelaku kejahatan. Jangan beri celah pelaku kejahatan," kata dia.
Pada bagian lain, Kapolres menyatakan 23 pelaku kejahatan yang dihadirkan pada konfrensi pers ini hasil OSK 2022 yang berjalan selama lima hari. Bukan hanya pelaku kejahatan C3 yang dihadirkan, tapi ada juga pelaku premanisme dan perjudian.
"Kita optimalkan OSK ini dengan melibatkan semua lini fungsi di Polres Lampung Tengah. Begitu juga dari Brimob, pemda, dan tokoh-tokoh masyarakat. Kita tekan angka kriminalitas di Lamteng. Kita akan kawal sampai di pengadilan supaya ada efek jera, kata Kapolres.
Diaa menyatakan, pembangunan daerah akan tumbuh dan berkembang dengan terciptanya rasa aman. Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban C3 untuk datang mengambil kendaraannya.
Kami imbau masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan untuk hadir mengambil kendaraan dengan membawa dokumen lengkap kepemilikan. Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan. Nanti dibuatkan suratnya pinjam pakai, ungkapnya.
Bukan hanya itu. Kapolres juga menghimbau agar masyarakat jangan takut melapor. Jangan takut melapor. Kita jamin keamanannya. Jangankan korban, saksi-saksi juga akan kita lindungi. Kita akan lakukan penegakan hukum secara tegas!, tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas menyatakan dari ungkap kasus OSK selama lima hari ini ada empat tersangka yang paling dominan. Empat tersangka paling dominan karena meresahkan. Satu orang menyerahkan diri. Catatan kami empat tersangka ini ada 12 LP," kata Kasat.
Mudah-mudahan dengan cara seperti ini, kata dia, pelaku mau menyerahkan diri, bisa lebih baik untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman. Tersangka lain, kata Qorinas, juga ada premanisme dan judi togel.
Kita tetap akan usut masalah premanisme atau pemalakan. Termasuk jika ada oknum yang terlibat. Bagi pelaku kejahatan lainnya, kita harapkan kesadaran nya menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas. Cepat atau lambat pasti akan tertangkap, tegasnya.
Barang bukti yang diamankan di Mapolres Lampung Tengah berupa 12 unit sepeda motor berbagai merk, dua sajam jenis golok, tiga tombak, dua keris, satu obeng, dua ponsel, seperangkat alat hisap sabu, bodi motor, satu alat travo las, satu bor besi, dan dan gerinda. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...
1143
Bandar Lampung
4554
Kominfo Lampung
3508
466
30-Apr-2025
460
30-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia