Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lima Tahun Baru Terungkap, Oknum Kepala SD di Lemong Pesisir Barat Cabuli Muridnya
Lampungpro.co, 17-Jan-2023

Febri Arianto 8041

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KRUI (Lampungpro.co): Oknum kepala sekolah dasar (SD) di Lemong, Pesisir Barat inisial M (57), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat, Senin (16/1/2023). Oknum tersebut ditangkap polisi karena mencabuli muridnya di sekolah, lima tahun lalu.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat, AKP M. Ari Satriawan mengatakan, pelaku M mencabuli muridnya inisial BO (18). Ketika itu, korban masih duduk di bangku Kelas VI SD di wilayah Lemong.

"Ada pun kejadian pencabulan itu terjadi sekira tahun 2017. Kasus itu baru terungkap, setelah paman korban dipanggil guru konseling (BK) di SMAN Krui," kata AKP M. Ari Satriawan dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).

Ketika itu, guru BK menjelaskan bahwa keponaknya BO, harus dikeluarkan dari sekolah. Hal itu karena poin pelanggarannya sudah maksimal, disebabkan BO tidak pernah masuk sekolah.

"Kemudian paman menanyakan terkait pelanggaran itu ke korban BO. Lalu menceritakan bahwa korban mengalami trauma, akibat pelecehan seksual yang dilakukan gurunya (M) sewaktu masih SD," ujar M. Ari Satriawan.

Mendengar cerita itu, akhirnya paman korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Utara untuk ditindaklanjuti. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1307


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved