Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lindungi Jemaah, Kemenag Terbitkan Regulasi Baru Industri Umrah
Lampungpro.co, 28-Mar-2018

Lukman Hakim 999

Share

#portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional

JAKARTA (Lampungpro.com): Kasus penipuan keberangkatan masih mengancam calon jemaah umrah. Setelah kasus First Travel, muncul lagi kasus baru yaitu Abu Tours yang memakai uang jemaah untuk kepentingan pribadi. Demi menghindarkan kejadian serupa terjadi kembali, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan regulasi baru untuk industri umrah.

Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah yang menggantikan aturan sebelumnya yaitu PMA Nomor 18 Tahun 2015.

Regulasi ini dibuat agar melindungi jemaah sekaligus menyehatkan bisnis umrah yang kian berkembang dengan jumlah keberangkatan hampir satu juta orang setiap tahun, ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Selasa (27/3/2018).

Menurut Nizar, penyelenggaraan umrah tidak seperti bisnis pada umumnya karena semua aspek harus mengacu pada sistem berbasis syariah. Maka dalam aturan baru itu, mulai dari modal sampai sistem penjualan semua berbasis syariah. Nizar menegaskan tidak akan ada lagi yang boleh melakukan penjualan dengan skema ponzi, sistem berjenjang, investasi bodong, dan jenis lainnya yang merugikan jamaah.

Tak hanya itu, kini dengan regulasi baru, izin penyelenggaraan umrah hanya diberikan pada biro yang memiliki kesehatan manajemen dan finansial, tidak pernah terjerat kasus hukum, taat pajak dan mengantongi sertifikasi. Kemenag juga menerapkan sistem terpusat agar pengawasan penyelenggaraan umrah menjadi lebih efektif, kata Nizar. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23174


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved