Jakarta (Lampungpro.co): Pemerintah terus memperkuat upaya pemulihan masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra melalui kebijakan penggratisan listrik di hunian sementara (huntara). Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban warga sekaligus memastikan aktivitas harian dan layanan dasar dapat kembali berjalan normal selama masa transisi menuju hunian tetap.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin akses energi bagi masyarakat terdampak bencana. Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar yang harus tersedia agar warga dapat menjalani aktivitas secara layak dan aman.
“Pemerintah memastikan listrik di huntara digratiskan agar masyarakat bisa fokus pada proses pemulihan tanpa terbebani biaya tambahan,” ujar Bahlil.
Sejalan dengan itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, memastikan PLN telah menyiapkan infrastruktur kelistrikan yang andal dan aman di seluruh lokasi huntara. Langkah ini tidak hanya untuk menjamin kontinuitas pasokan listrik, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen PLN dalam mendukung program pemulihan pascabencana yang dijalankan pemerintah.
“PLN siap memastikan listrik tersedia selama 24 jam di huntara sebagai bentuk pelayanan dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” kata Darmawan.
Kebijakan penggratisan listrik ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi warga, khususnya bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan akibat bencana. Dengan akses listrik yang stabil dan gratis, warga dapat menjalankan aktivitas pendidikan, layanan kesehatan, serta kegiatan ekonomi secara lebih optimal.
Pemerintah menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari pendekatan pemulihan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Sinergi lintas kementerian dan BUMN akan terus diperkuat guna memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana terpenuhi, sejalan dengan komitmen negara dalam melindungi dan menyejahterakan rakyat di masa darurat hingga pemulihan. (Krs)
Rilis : Ofan
Berikan Komentar
tugas negara bukan sekadar bangga disebut paling bahagia, tapi...
1199
243
26-Jan-2026
467
25-Jan-2026
485
25-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia