Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Listrik Nonsubsidi Bisa Turun, Asalkan Lihat Tiga Faktor ini
Lampungpro.co, 15-Feb-2019

Heflan Rekanza 823

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Pemerintah memberikan sinyal adanya penurunan tarif dasar listrik untuk golongan nonsubsidi 900 VA ke atas. Penurunan mungkin terjadi jika tiga faktor yang menjadi parameter, menunjukkan arah yang positif selama tiga bulan ke depan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommen menjelaskan, tiga parameter yang dimaksud adalah harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) yang mengalami penurunan dan inflasi yang trennya cukup stabil. Selain itu, sejak awal tahu lalu, nilai tukar rupiah cukup stabil di level Rp 14 ribu per dolar Amerika Serikat (AS).

Andy menilai dalam aturannya, tarif dasar listrik memang dievaluasi tiap tiga bulan berdasarkan parameter yang dipasang. Tapi, jika mengikuti arah pergerakan harga minyak dunia yang formulanya dievaluasi tiap bulan oleh Kementerian ESDM yang mengacu pada Means of Platss Singapore (MOPS), maka bisa saja tarif listrik dievaluasi kurang dari tiga bulan.

Tapi, lebih dari itu, dia mengatakan penurunan tarif dasar listrik tergantung dari kebijakan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai badan usaha yang listrik ke pelanggan. Karena itu, sinyal ini juga harus didiskusikan dengan perusahaan.

"Kalau kita lihat secara positif ada perubahan, bisa saja (turun). Tapi tergantung korporasi. Analoginya dengan harga minyak, kalau dulu kan harga minyak MOPS itu tiap bulan, kita melihat dari harga perubahannya jadi enggak terlalu lama, kalau tiga bulan kelamaan lho sebenarnya," ucap dia(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved