JAKARTA (Lampungpro.com): Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) mendukung upaya pemerintah membolehkan kembali nelayan pengguna kapal cantrang. Namun, wilayah penggunaannya terbatas hanya di Pantai Utara Jawa.
Hal itu diungkapkan Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, didampingi Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Ari Soedowo. Menteri Susi menyatakan sesuai perintah Presiden RI, Joko Widodo, penggunaan kapal cantrang diperbolehkan hanya di wilayah terbatas dan jumlahnya tidak boleh bertambah. "Kapal cantrang hanya diperbolekan beroperasi di dua tempat, yakni di Tegal dan Rembang," ujar Susi, dalam jumpa pers di Gedung Mina Bahari, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Terkait mekanisme peralihan kapal cantrang, tambah Susi, yakni pemilik kapal harus mengikuti pendataan dan wawancara, kemudian menyerahkan dokumen asli dan fotokopi. Selanjutnya, membuat surat pernyataan kesanggupan beralih alat tangkap dan memenuhi kewajiban lainnya, seperti pemasangan VMS dan melakukan pembayaran PNBP.
Selain itu, nelayan harus memiliki surat pernyataan melaut ditandatangani oleh nakhoda. Surat keterangan melaut itu diterbitkan oleh lembaga dipimpin Susi. Menurut Ari yang juga Wakil Kepala Harian Satgas 115 Illegal Fishing, dia mendukung program itu. Sebab, hal itu merupakan salah satu bentuk kerja sama dengan lembaga lain terlibat menangani masalah hukum di bidang kemaritiman.
Ari menambahkan, dalam hal itu Bakamla RI memiliki peran dalam penegakkan hukum. Baik pada penangkapan, penghentian, pemeriksaan, dan penahanan terhadap aktivitas kapal diduga melakukan pelanggaran di perairan nasional.
Dari data yang diperoleh Tim Khusus Peralihan Cantrang Kementerian Kelautan dan Perikanan di Tegal dan Rembang, jumlah kapal cantrang layak melaut kembali sebanyak 229 unit kapal, dan 111 lainnya tidak layak. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia