Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lomba Burung Dibubarkan Polisi, Camat Telukbetung Selatan Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Lampungpro.co, 08-Feb-2021

Febri 676

Share

Camat dan Polsek Telukbetung Selatan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca jajaran Polsek Telukbetung Selatan membubarkan kegiatan perlombaan burung dara di Gudang Agen, Pesawahan, Camat Telukbetung Selatan Ichwan Adji Wibowo mengapresiasi langkah tegas tersebut. Hal ini dikarenakan, kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

 "Kami sangat mengapresiasi anggota Polsek Telukbetung Selatan, karena peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kami himbau masyarakat Telukbetung Selatan, agar tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan," kata Ichwan Adji Wibowo, Senin (8/2/2021).


SEBELUMNYA :Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Arena Lomba Burung di Bandar Lampung, Tiga Panpel Ditahan

Camat Telukbetung Selatan juga turut menghimbau agar masyarakat, tetap mematuhi Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung, terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang banyak. Surat tersebut wajib dipatuhi bagi siapa saja, tujuannya agar menekan angka penyebaran Covid-19.

"Surat edaran tersebut wajib ditegakkan, kami aparatur pemerintah menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang melanggar. Namun langkah persuasif tetap dijalankan, dengan memperhatikan para usaha kecil. Intinya mereka harus patuh aturan ini," ujar Ichwan Adji.

Pemerintah setempat memastikan, kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti perlombaan burung dara dan lainnya, tidak ada lagi di wilayah Telukbetung Selatan. Sebelumnya dalam pembubarab kegiatan ini, polisi mengamankan tiga panitia acara dan menyita 200 ekor burung dara balapan. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

450


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved