JAKARTA (Lampungpro.com): Polri melakukan nota kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama penegakan hukum dengan sejumlah BUMN dan Kementerian di Mabes Polri, di Jakarta, Kamis (20/4/2017). "Hari ini memang sengaja kami rapel MoU-nya daripada satu-satu," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Ruang Rapat Utama Mabes Polri.
BUMN dan Kementerian yang menandatangani MoU dengan Polri ini yakni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kementerian Perhubungan, Kementerian PU PR, PT Pelni, Perum Bulog, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan PT Geo Dipa Energi. Inti dari nota kesepahaman Polri dengan sejumlah lembaga ini adalah kerja sama penegakan hukum, tukar menukar informasi dan data serta bantuan pengamanan. "Sehingga, dengan adanya MoU ini akan menjadi terobosan hukum sekaligus pedoman bagi Polri dan mitra untuk melaksanakan tugas lapangan dengan rinci dan detil," kata Kapolri.
Ia menerangkan, MoU Polri dengan PGRI adalah mengenai perlindungan hukum profesi guru dengan ruang lingkup pertukaran data dan informasi, penegakkan hukum profesi guru, perlindungan hukum terhadap guru dan peningkatan kapasitas SDM. Sementara ,MoU Polri dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU PR mengenai peningkatan pelayanan transportasi di bidang perhubungan darat. Ruang lingkup operasional pelayanan transportasi di bidang perhubungan darat, bantuan pengamanan, bantuan penegakan hukum.
Kemudian, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, memfasilitasi penyediaan prasarana jalan, memfasilitasi penyediaan lahan untuk mendukung operasional unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, sosialisasi, monitoring, dan evaluasi.
Selanjutnya, MoU Polri dengan PT Pelni mengenai pencegahan, pengamanan, dan penegakan hukum di lingkungan PT Pelni. Ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, pencegahan dan pengamanan, penegakkan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kompetensi dan pemanfaatan SDM.
MoU Polri dengan Perum Bulog mengenai penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Perum Bulog. Ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, bantuan dan pengamanan, pendampingan dan supervisi, koordinasi, pemantauan dan pengawasan, serta penegakkan hukum.
Sementara MoU Polri dengan PT PLN tentang penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN dengan. Ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, bantuan pengamanan, audit sistem pengamanan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat serta peningkatan kapasitas SDM.
Terakhir, MoU Polri dengan PT Geo Dipa Energi mengenai penyelenggaraan pengamanan dan penegakkan hukum di lingkungan Geo Dipa Energi. Ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, bantuan pengamanan, audit sistem pengamanan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat serta peningkatan kapasitas SDM. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia