TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) periode satu tahun 2024, mensosialisasikan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 tahun 2008 ke warga dan perangkat Desa Jati Indah, Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Kamis (1/2/2024).
Acara ini dibuka langsung Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., didampingi Ketua LPPM Unila, Ketua KKN, Sekretaris KKN, Camat Tanjung Bintang, Kapolsek Tanjung Bintang, Kepala Desa Jati Indah, dan jajaran dosen pembimbing lapangan bersama warga masyarakat serta mahasiswa.
Kepala Desa Jati Indah, Ibeli Irwanto mengatakan, pelatihan bertujuan untuk mengoptimalkan pemahaman masyarakat dan aparatur desa, dalam memahami Undang-Undang ITE dan dampak dari penyalahgunaan alat teknologi komunikasi secara hukum.
"Masyarakat harus sadar, selain mengenal teknologi digital maupun alat komunikasi serta fungsi dari teknologi, tentu harus diikuti dalam pengetahuan undang-undang tentang penggunaan alat-alat komunikasi," kata Ibeli Irwanto.
Menurut Ibeli Irwanto, salah satu masalah pemerintahan desa dan masyarakat saat ini sering terselip di dalam berkomentar media sosial melakukan komunikasi melewati alat komunikasi, ada suatu hal yang negatif yang bisa terjadi.
"Kami berharap, Unila dapat terus memberikan contoh dan pelatihan dalam mengoptimalkan peran PKK, ibu-ibu kader, dan masyarakat Tanjung Bintang dalam mengelola UMKM," ujar Ibeli Irwanto.
Saat ini, ada banyak UMKM di Desa Jati Indah namun belum mampu mengarah hasil karya yang optimal menjadi pendapatan khas desa. Oleh karenanya, melalui program mahasiswa itu, diharapkan ada dampak positif yang menjadi motivasi bagi masyarakat untuk menjadi lebih produktif.
Menanggapi hal itu, Rektor Unila mengapresiasi kesediaan masyarakat Desa Jati Indah dalam menerima mahasiswa KKN Unila, untuk melakukan program-program dan belajar bersama masyarakat.
Prof. Lusmeilia menjelaskan, Kegiatan KKN merupakan bagian integral dari tri darma perguruan tinggi, dengan tujuan menjalin kolaborasi demi memberikan dampak positif bagi kedua pihak.
"Program KKN mengolaborasikan pengetahuan teori yang dipadukan dengan pengalaman di lapangan, sehingga mampu membantu mahasiswa dan menumbuhkan rasa percaya diri dalam menjalani kehidupan sosial kemasyarakatan," jelas Prof Lusmeilia Afriani.
Rektor Unila juga menawarkan berbagai kerjasama yang dapat diimplementasikan, salah satunya mengenai pengelolaan sampah di desa dengan menggunakan maggot dan memproduksi sampah menjadi pupuk organik.
Selain itu, Unila dalam waktu dekat akan menerima mahasiswa baru melalui beberapa jalur, antara lain jalur prestasi tertulis dan mandiri, yang diharapkan ada mahasiswa asli dari Tanjung Bintang dapat diterima di Unila dalam jumlah lebih banyak, sehingga angka ketercapaian pendidikan tinggi dapat meningkat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1266
Lampung Selatan
3958
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia