Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maju DPR RI Dapil II, Nunik Akui Sudah Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Wakil Gubernur Lampung
Lampungpro.co, 21-Aug-2023

Febri 3222

Share

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik, mengaku dirinya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur Lampung.

Pengunduran diri itu, dikarenakan Nunik terdaftar sebagai daftar calon sementara bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI di daerah pemilihan (Dapil) Lampung II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Pengunduran diri sudah, kalau tidak salah tanggal 11 Agustus 2023 kemarin. Syarat semua sudah dilengkapi dan sudah dipenuhi," kata Chusnunia Chalim.

Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung sendiri, dijadwalkan akan berakhir pada Desember 2023 mendatang.

Dapil Lampung II DPR RI sendiri, membawahi tujuh kabupaten di Lampung yakni Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Timur, Way Kanan, Mesuji, dan Tulangbawang Barat.

Sesuai dengan Pasal 14 ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2023, kepala daerah maupun wakil yang maju Bacaleg harus menyerahkan surat pengunduran diri. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved