Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Malam Ini, KPU Putus Nasib Eva-Dedy di Pilkada Bandar Lampung
Lampungpro.co, 08-Jan-2021

Febri 991

Share

Suasana di KPU Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menggelar rapat pleno di Kantor KPU Bandar Lampung yang berada di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung, Jumat (8/1/2021) malam. Diketahui pleno kali ini, untuk menentukan nasib pasangan nomor urut 3 Eva Dwiana-Dedy Amarullah.

Rapat pleno kali ini, membahas kelanjutan putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, yang memutus Eva-Dedy terbukti melakukan tindakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Kemudian Bawaslu juga memutuskan Eva-Dedy untuk didiskualifikasi.

Dari pantauan Lampungpro.co, pleno kali ini dikawal beberapa aparat kepolisian Polresta Bandar Lampung. Para komisioner KPU Kota Bandar Lampung wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu selama tiga hari kerja, setelah putusan Bawaslu Rabu 6 Januari 2021 lalu. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16116


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved