JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat diterbitkan pada Rabu (15/5/2019) malam ini. Dengan demikian, penyesuaian harga tiket pesawat baru dilakukan Kamis (16/5/20190) besok. "Dikeluarkan hari ini, (malam ini) iya. Realisasinya besok," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu (15/5/2019).
Penerbitan SK ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Kementerian Perhubungan selaku regulator dalam menurunkan tarif batas atas tiket pesawat sebesar 12 persen sampai 16 persen. Hal itu dilakukan demi menurunkan harga tiket pesawat yang akhir-akhir ini dikelukah mahal oleh masyarakat.
Sementara, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti mengungkapkan, pihaknya juga telah mengimbau operator bandara memberikan insentif kepada maskapai. Dengan begitu, pemerintah berharap perusahaan penerbangan bisa memberikan harga lebih murah kepada konsumen. "Ada imbauan agar mereka (operator bandara) memberikan diskon," ungkap dia.
Namun begitu, ia mengakui diskon dari operator bandara sejatinya tak berdampak besar terhadap beban operasional pesawat. Oleh karena itu, pengaruhnya ke harga tiket juga kecil. "(Hal yang besar) nilai tukar, tapi bukan kewenangan kami kan," terang Polana.
Sebelumnya, Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Adriaan Saul mengatakan pihaknya tak bisa serta merta langsung menurunkan harga tiket pesawat meski pemerintah telah menurunkan tarif batas atas. Manajemen mengaku membutuhkan masa tenggang (grace period) guna menyesuaikan kebijakan tersebut. "Kami kan punya sistem ya, kalau ada SK nya kami sesuaikan juga dengan sistem. Butuh waktu lah," ucap dia.
Ia tak menyebut pasti berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyesuaikan aturan baru. Namun, saat ini manajemen tengah menghitung potensi penurunan pendapatan dari penjualan tiket dengan penurunan tarif batas atas tersebut.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia