Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Alat Bengkel di Rajabasa, Pria Asal Jagabaya Ini Ditangkap Polsek Kedaton
Lampungpro.co, 06-Mar-2022

Febri Arianto 1223

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Kelurahan Jagabaya II, Sukabumi, Bandar Lampung inisial MI (23) ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kedaton Bandar Lampung, Jumat (4/3/2022). MI ditangkap, usai mencuri alat-alat bengkel di Gedung Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung.

Kapolsek Kedaton, Kompol Atang mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat siang atas laporan korban Ika Wiyana, warga Rajabasa, Bandar Lampung. Korban melapor kehilangan alat-alat bengkel dan alat pertukangan lainnya.

"Ada pun barang-barang yang hilang, berupa satu unit Kompresor, mesin jiksaw, mesin potong, dan mesin ampl. Atas kejadian ini, korban total kerugian sejumlah Rp3,5 juta," kata Kompol Atang dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022).

Berdasarkan laporan korban, tim bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian mendapati informasi, ada seseorang hendak menjual alat alat pertukangan secara online.

"Setelah itu, tim langsung melakukan penyelidikan kembali, didapati  benar adanya alat yang dijual hasil curian. Malam harinya, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Atang.

Dari pengakuan pelaku, dalam aksinya ia bersama rekannya inisial R. Kemudian saat beraksi, kedua pelaku ini berbagi peran yakni MI sebagai pengemudi dan mengawasi sekitar lokasi.

Sedangkan pelaku R sebagai eksekutor, masuk dengan cara memanjat tembok bengkel. Kemudian mengambil alat-alat pertukangan langsung, setelah itu keduanya langsung kabur.

Satu pelaku lainnya inisial R (23), hingga kini masih dalam pengejaran. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancan tujuh tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved